Nusa Tenggara Timur, Sekolah Jam 5 Pagi, Bukan Solusi Segera Revisi.
Sekolah SMA/SMK di Provinsi Nusa Tenggara Timur, viral setelah Gubernur NTT Viktor B. Laiskodat bersama Kepala Dinas Pendidikan NTT Linus Lusi memberlakukan sekolah masuk belajar jam 05:00wita. Keputusan bersama beberapa Kepala sekolah SMA/SMK di Kupang tersebut menuai polemik di masyarakat NTT, karena merupakan satu-satunya kebijakan yang pernah ada di Indonesia bahkan mungkin di Dunia, masuk Sekolah jam 5 Pagi, guna mendapatkan Generasi yang Unggul, cerdas dan berdaya saing.
Alasan diputuskan kebijakan Gubernur NTT tersebut karena melihat aktivitas di pasar tradisional saja sudah mulai berdagang di pasar jam 3 pagi, dan juga untuk mendidik disiplin Anak NTT, khususnya setingkat SMA/SMK agar dipersiapkan masuk ke jenjang Pendidikan Tinggi seperti Universitas ternama di Indonesia bahkan Harvard university di dunia internasional.
Ditinjau dari sisi kesehatan masyarakat, khususnya ritme Sirkadian dan kualitas tidur sangatlah mempengaruhi kualitas seorang manusia khususnya pelajar remaja yang berusia muda. Apabila generasi muda kurang istirahat yang sesuai 8-9jam waktu tidur, maka akan berdampak pada kesehatan sel tubuh untuk regenerasi dan juga kondisi fisiologis dalam menerima mata pelajaran di sekolah.
Dokter ahli kualitas tidur, snoring & sleep disorder clinic expert, satu-satunya di Indonesia, yaitu dr.Andreas Prasadja juga mengungkapkan dalam videonya bahwa kualitas tidur seorang manusia sangatlah penting, apalagi ini terkait dengan anak sekolah untuk menjadi unggul dan cerdas justru diperlukan istirahat otak yang cukup yaitu sekitar 8-9 jam waktu tidur yang berkualitas. Apabila kualitas tidur anak terganggu maka bisa berdampak pada gangguan kesehatan anak secara menyeluruh, serta perkembangan sel-sel di dalam tubuh. video penjelasan dokter Andreas Prasadja, tentang kualitas tidur, Kunjungi Disini
Kebijakan Sekolah Jam 5 pagi di NTT, usai menerima berbagai polemik dan viral dari masyarakat Indonesia, dan juga Netizen (masyarakat internet) dengan berbagai meme (lelucon lucu) yang bermunculan di dunia Maya internet, akhirnya direvisi Pemda NTT menjadi jam 05:30wita masuk belajar di 2 sekolah SMA khusus kelas XII, dan masih juga taraf uji coba selama sebulan tanpa adanya dasar hukum yang jelas.
Ketua DPRD NTT , Ibu Emelia Julia Nomleni pun secara tegas menolak kebijakan sekolah Jam 5 Pagi ini, untuk terlebih dahulu dikaji bersama Orang tua siswa, komite sekolah, hingga para Guru-guru yang terlibat. Berita Ketua DPRD NTT tolak Kebijakan Pemprov NTT, kunjungi disini.
Ombudsman RI Provinsi Nusa Tenggara Timur, juga mengatakan Kebijakan sekolah pagi jam 5 bagi SMA/SMK di kupang, untuk dikaji ulang sebelum diterapkan kepada anak didik. Berita Ombudsman NTT, kunjungi disini
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta Federasi Sekolah Guru Indonesia (FSGI) juga turut mengkritisi kebijakan sekolah jam 5 pagi yang perlu kajian lebih mendalam dan dampaknya kepada anak sekolah maupun orang tua siswa serta para Guru-guru pengajar. Berita KPAI kunjungi disini dan Berita FSGI Kritik kebijakan Gubernur NTT masuk sekolah SMA/SMK jam 5 pagi kunjungi disini
Apabila jam 5 pagi sudah masuk belajar di sekolah maka bisa dipastikan mandi sekitar jam 04:00wita, dan sarapan , padahal kendaraan angkot, bemo, bis , angkutan umum belum berjalan, kondisi matahari juga belum terbit dan suasana masih gelap, hal ini sangat rawan bagi anak sekolah yang berjalan kaki menuju ke sekolahnya masing-masing karena bukan merupakan sekolah berasrama seperti sekolah bernuansa keagamaan.
Alumni ilmu Kesehatan Masyarakat jurusan Gizi Kesehatan Masyarakat, Universitas Nusa Cendana (Undana) , Rary Triguntara,SKM berpendapat untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) generasi muda di wilayah 22 Kabupaten dan kota Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia ini mulailah dari membenahi nutrisi , asupan gizinya.
Dengan gizi yang baik , nutrisi seimbang dan terpenuhi sejak dalam kandungan Sang Ibu Hamil, serta pasca melahirkan, gizi anak terpelihara maka memperoleh generasi unggul itu sudah pasti terpenuhi, sekaligus kasus "Stunting" di provinsi NTT teratasi melalui pemenuhan nutrisi.
Provinsi NTT saat ini (Data Akhir Desember 2022) menduduki provinsi dengan tingkat tertinggi kasus "Stunting" dari berbagai Provinsi di Indonesia.
Berdasarkan prevalensi Tahun 2022, ada lima provinsi dengan tingkat stunting yang tinggi yakni berada di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) 35,3% , Sulawesi Barat 35%, Papua 34,6% , Nusa Tenggara Barat 32,7% , dan Aceh 31,2%. Sementara itu provinsi terendah Stunting yakni DKI Jakarta 14,8% dan Bali 8%.
Kekurangan nutrisi sangatlah berdampak terhadap kesehatan tubuh, kecerdasan serta kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang dihasilkan suatu daerah.
Titik intervensi kesehatan ada dua yang harus dilakukan. Pertama, pada saat kehamilan ibu yaitu di periode masa sebelum kelahiran, karena faktor risiko stunting paling besar. Intervensi Kedua, pada saat bayi berusia 6-23 bulan sesudah kewajiban pemberian ASI selesai. Ibu hamil (Bumil) tidak boleh kekurangan gizi dan anemia, kurang zat besi. Kemudian Bayi yang sudah selesai diberi Air Susu Ibu (ASI Ekslusif), pun harus diberi makanan tambahan dengan mengutamakan pemberian protein hewani, seperti telur dan juga ikan.
Pemenuhan kebutuhan nutrisi seimbang, bisa dimulai dengan Pemberian Makanan Tambahan, kaya protein, vitamin, mineral yang penting bagi pertumbuhan sel-sel dalam tubuh manusia. Konsumsi daun kelor, marungga , minum susu sapi , konsumsi madu asli, serta gemar makan ikan laut yang kaya akan omega , sangatlah penting guna meningkatkan asupan nutrisi bagi kecerdasan otak manusia.
Manusia unggul itu diperoleh dari kesehatan physic dan juga kesehatan etheric, mentalnya, yang didukung melalui nutrisi yang baik, asupan Karbohidrat, Lemak, Protein, Vitamin, dan Mineral dengan gizi seimbang, kualitas tidur 8-9 jam dan istirahat yang cukup, kemudian lingkungan pendidikan yang baik, Guru pengajar yang mumpuni, serta fasilitas pembelajaran yang membantu kecerdasan sang anak didik, mulai dari tingkat sekolah Dasar SD, SMP hingga SMA, ungkap Sdr.Guntara,SKM yang juga merupakan aktivis, Hindu Kupang, dan Alumni PD.KMHDI NTT, organisasi mahasiswa Hindu tingkat Nasional.
Untuk hasil survey polling 90,5% tidak setuju, dan hanya 9,5% yang setuju sekolah jam 5 pagi (update data 3 Maret 2023 dari 14224 suara partisipasi netizen masyarakat)
https://duniapolling.com/polling-result/3284/anda-setuju-sekolah-mulai-jam-5-pagi
NTT, Sekolah Jam 5 Pagi, Bukanlah Solusi, Segera Revisi dan Perbaiki Nutrisi Gizi, seperti yang disampaikan oleh sdr.Guntara,SKM penting untuk dicermati, karena pertimbangan kesehatan anak murid, kesiapan orang tua dalam mengantarkan anaknya ke sekolah pagi hari jam 04:30, hingga keamanan para siswa-siswi, serta fasilitas kendaraan umum yang belum memadai di Kota Kupang NTT untuk masuk sekolah jam 5.
Jam sekolah yang ideal untuk negara maju seperti Finlandia, Eropa, dan berbagai negara maju Jepang, Amerika, semua dimulai jam 8, bahkan ada yang jam 09:00wita dan pulang sekolah jam 14:00wita, bahkan Sabtu Minggu libur, karena senin-jumat sudah bersekolah, sehingga lebih banyak waktu anak remaja dirumah bersama orang tua untuk rekreasi dan mengasah otaknya, menjadi manusia unggul, kreatif dan berdaya saing.
Keadaan sekolah jam 5 Pagi di NTT, untuk mendapatkan generasi unggul diperlukan kerjasama semua pihak, tidak hanya berfokus pada memajukan Jam Masuk Belajar dini hari yang berdampak pada kesehatan, serta berbagai kebijakan dan kajian perlu di evaluasi agar tidak menimbulkan dampak psikologis bagi siswa-siswi SMA/SMK, serta para orang tua serta guru pengajar, dalam memajukan pendidikan di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Penulis : Rary Triguntara,SKM
Ahli Kesehatan Masyarakat, jurusan Gizi Kesehatan Masyarakat, Alumni Universitas Nusa Cendana